
~ Bersuara Tanpa Batas ~
BeritaNomorSatu.com. | Bone |Sul Sel|.
Ketua Umum Non Goverment Organisation (NGO) / Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)-Lamellong Muhammad Rusdi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone tuntaskan dugaan permasalahan dalam proyek Cetak Sawah Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. 14 juli 2026
Informasi yang dihimpun menyebutkan proyek cetak sawah tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Sebelumnya, Rusdi membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pengaduan kepada Kejari Watampone pada Jumat, 27 Maret 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek cetak sawah tahun 2025.
Kuasa Hukum LSM Lamellong, Fahri Bibi Syahputra, mengungkapkan hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru penanganan laporan tersebut, jadi saya minta kepada kejaksaan negeri Watampone untuk Periksa semua yang terkait, karena bukti nyata dilapangan kegiatan cetak sawah 2025 sejumlah lokasi tidak dapat digunakan oleh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai hasil penyelidikan maupun tanggapan atas dugaan yang dilaporkan tersebut.*).


