
Www BeritaNomorSatu.Com
Bersuara Tanpa Batas
Bone || Sul Sel || Yuuk..Baca BeritaNomorsatu
Penanganan dugaan persoalan proyek pembangunan Bola Soba di Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, kembali menjadi sorotan. LSM Lamellong mendesak Kapolda Sulsel copot Kasat Reskrim Polres Bone dan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) terkait lambannya penanganan kasus tersebut.
Proyek yang dikerjakan CV Mega Jaya dengan nilai anggaran Rp10,7 miliar itu sejatinya ditargetkan rampung pada akhir 2023. Namun hingga pertengahan 2026, kondisi proyek masih belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, menilai proses penanganan dugaan permasalahan proyek tersebut berjalan tanpa kejelasan. Menurut dia, publik tidak lagi memperoleh informasi mengenai perkembangan penyelidikan yang sebelumnya sempat diumumkan oleh Polres Bone, Besar dugaan ada kongkalikong dengan pihak yang terkait,” jelasnya
Proyek Bola Soba ini sudah menjadi perhatian masyarakat karena nilainya besar dan hingga kini belum selesai. Kami meminta Propam Polda Sulsel melakukan pengawasan serta memeriksa penanganan kasus ini di Polres Bone,” kata Rusdi,
Rusdi mengatakan, kondisi proyek yang terbengkalai dan minimnya informasi mengenai perkembangan proses hukum menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Ia menilai kasus tersebut seolah menghilang tanpa kejelasan
Sebelumnya Polres Bone menyampaikan bahwa kasus ini ditangani secara serius. Namun setelah itu tidak ada lagi informasi yang disampaikan kepada publik. Karena itu muncul kesan kasus ini seperti terkubur,” ujarnya.
Menurut Rusdi, Propam Polda Sulsel perlu melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim Polres Bone dan personel Unit Tipidkor untuk memastikan keseriusan dalam penanganan perkara ini.


